Delapan Warga Palestina Tewas dalam Serangan Sekolah di Jabalia
GAZA CITY, Palestine — (Newsindomedia) Setidaknya delapan warga Palestina, termasuk dua wanita dan dua anak-anak, tewas dalam serangan udara Israel pada Sabtu malam (11 Januari 2025). Serangan tersebut menyasar Sekolah Halawa di Jabalia, Gaza utara, yang digunakan sebagai tempat pengungsian bagi warga sipil. Insiden ini juga menyebabkan 30 orang lainnya terluka, menurut laporan petugas medis setempat.
Saksi mata menyebutkan bahwa serangan dilakukan oleh pesawat nirawak Israel yang menargetkan sebuah ruangan di dalam sekolah. Serangan ini menambah daftar panjang serangan terhadap infrastruktur sipil di wilayah Gaza.
Israel Klaim Targetkan Hamas, Tuduhan Pelanggaran Hukum Humaniter Muncul
Dalam pernyataannya, tentara Israel mengklaim bahwa serangan tersebut ditujukan pada anggota Hamas yang beroperasi dari dalam sekolah. Namun, warga Palestina dan kelompok hak asasi manusia menuduh bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional. Menurut hukum tersebut, fasilitas sipil seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah tidak boleh dijadikan sasaran.
Jika terbukti bahwa fasilitas sipil sengaja diserang, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Serangan terhadap Sekolah Halawa hanyalah salah satu dari serangkaian insiden yang menargetkan infrastruktur sipil di Gaza, termasuk rumah sakit dan tempat penampungan pengungsi.
Krisis Kemanusiaan di Gaza Kian Parah
Sejak 5 Oktober 2024, Israel telah melancarkan serangan besar-besaran di Gaza utara dengan alasan menghancurkan jaringan Hamas. Namun, warga Palestina menganggap aksi ini sebagai upaya pendudukan wilayah dan pengusiran paksa penduduk setempat. Serangan yang terus berlangsung ini telah menyebabkan krisis kemanusiaan yang parah.
Menurut laporan, lebih dari 46.500 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas akibat serangan ini. Selain itu, blokade ketat membuat bantuan kemanusiaan, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, tidak dapat masuk ke wilayah Gaza. Situasi ini membuat banyak penduduk sipil berada di ambang kelaparan dan krisis kesehatan.
Langkah Hukum Internasional terhadap Israel
Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi tuntutan genosida di Pengadilan Internasional (ICJ) terkait operasi militernya di wilayah tersebut.
Dunia Internasional Diminta Bertindak
Insiden tragis ini kembali menyoroti perlunya langkah nyata dari komunitas internasional untuk menghentikan kekerasan di Gaza. Para pengamat dan aktivis kemanusiaan mendesak agar upaya diplomasi dilakukan untuk menghentikan krisis yang terus merenggut nyawa ribuan warga sipil.