Kontroversi Larangan TikTok di AS
Perseteruan antara kebebasan berbicara dan keamanan nasional kembali mencuat di Amerika Serikat. Presiden terpilih Donald Trump telah meminta Mahkamah Agung untuk menghentikan pelaksanaan undang-undang yang melarang aplikasi TikTok. Kasus besar ini menarik perhatian karena melibatkan hak kebebasan berbicara, yang dijamin oleh Amandemen Pertama, dan isu ancaman keamanan nasional terkait aplikasi milik perusahaan Tiongkok, ByteDance.
Dengan sekitar 170 juta pengguna aktif bulanan di AS, keputusan ini dianggap sebagai salah satu kasus kebebasan berbicara terbesar dalam sejarah Mahkamah Agung. “Jika undang-undang ini berlaku, kebebasan berbicara ratusan juta warga Amerika akan terancam,” ujar Timothy Edgar, mantan pejabat keamanan nasional AS yang kini menjadi pengajar di Universitas Brown.
Undang-Undang Larangan TikTok: Ancaman Keamanan atau Pelanggaran Hak?
Larangan TikTok pertama kali diberlakukan setelah Kongres AS dengan suara bulat menyetujui undang-undang yang menargetkan ByteDance untuk menjual platform tersebut atau menghadapi larangan penuh. Presiden Joe Biden kemudian menandatangani aturan tersebut menjadi undang-undang pada 2023.
Pemerintah AS menilai TikTok memiliki potensi ancaman besar karena aksesnya terhadap data pengguna Amerika, termasuk lokasi dan pesan pribadi, yang dapat dieksploitasi oleh pemerintah Tiongkok. Departemen Kehakiman menyebutkan, aplikasi ini juga mampu memanipulasi konten pengguna secara diam-diam. Namun, TikTok membantah klaim tersebut dan menyebut langkah ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap Amandemen Pertama.
Trump: Dari Pendukung Larangan hingga Pembela TikTok
Donald Trump, yang sebelumnya mendukung pelarangan TikTok selama masa jabatan pertamanya, kini mengambil posisi berbeda. Ia berpendapat bahwa larangan ini tidak diperlukan dan meminta Mahkamah Agung untuk mempertimbangkan solusi politik setelah ia dilantik untuk periode kedua.
Dalam dokumen yang diajukan ke Mahkamah Agung, Trump mengklaim memiliki “hubungan khusus” dengan platform tersebut, yang disebutnya telah membantu kampanyenya meraih popularitas. “Saya ingin menyelamatkan TikTok dan menyelesaikan masalah ini dengan cara yang lebih baik,” tulis pengacara Trump, John Sauer.
Partai Republik Terbelah dalam Dukungan
Sikap Trump tidak sepenuhnya sejalan dengan Partai Republik. Sejumlah anggota parlemen dan pejabat dari partai tersebut mendukung larangan TikTok. Mereka menilai platform ini berisiko besar terhadap keamanan nasional karena adanya kemungkinan hubungan dengan pemerintah Tiongkok.
Kelompok jaksa agung dari 22 negara bagian yang dipimpin oleh Montana bahkan meminta Mahkamah Agung untuk menegakkan undang-undang tersebut. Mereka menyebut TikTok sebagai ancaman nyata yang harus diatasi demi melindungi data dan privasi warga Amerika.
Dampak Global bagi Kebebasan Internet
Jika Mahkamah Agung mendukung larangan tersebut, dampaknya tidak hanya dirasakan di AS tetapi juga di seluruh dunia. Analis keamanan siber menyebut langkah ini sebagai preseden yang dapat memperkuat regulasi atau larangan terhadap platform digital lainnya, terutama yang melibatkan investor asing.
“Jika TikTok bisa dilarang, maka platform seperti Telegram mungkin akan menjadi target berikutnya,” tambah Edgar.
Keputusan Mahkamah Agung: Menunggu Titik Akhir
Mahkamah Agung, dengan mayoritas konservatif 6-3, diharapkan memberikan keputusan yang bersejarah. Keputusan ini tidak hanya akan menentukan nasib TikTok, tetapi juga menguji batasan antara kebebasan berbicara dan langkah keamanan nasional di era digital.
Keputusan akhir akan memberikan dampak besar terhadap bagaimana pemerintah AS dan dunia menangani platform digital di masa depan, menjadikannya salah satu kasus paling dinantikan dalam sejarah hukum dan teknologi.
Baca juga