Kewaspadaan Nasional Ditingkatkan
(Newsindomedia) — Sebagai respons atas meningkatnya kasus flu burung (Avian Influenza) di berbagai negara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025. Surat ini bertujuan memperkuat kewaspadaan nasional dan memastikan kesiapan berbagai pihak dalam menghadapi potensi penyebaran flu burung di Tanah Air.
Indonesia sendiri masih menjadi daerah endemis flu burung pada unggas, dengan virus jenis Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI) yang terus bersirkulasi. Data dari organisasi internasional seperti WHO, FAO, dan WOAH pada Desember 2024 mencatat adanya peningkatan kasus flu burung pada mamalia di sejumlah negara, sehingga meningkatkan urgensi langkah antisipasi di tingkat nasional.
Langkah Antisipasi dan Strategi Pencegahan
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr. Yudhi Pramono, menjelaskan bahwa meski risiko terhadap kesehatan manusia secara global tergolong rendah, antisipasi sejak dini tetap sangat penting. “Pencegahan dini adalah kunci untuk melindungi masyarakat dari potensi wabah flu burung,” ujarnya.
Surat Edaran ini mengarahkan penguatan langkah-langkah strategis, di antaranya:
- Surveilans Ketat: Memantau kasus flu burung secara aktif.
- Deteksi Dini: Meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan dan laboratorium.
- Kolaborasi Lintas Sektor: Mengadopsi pendekatan One Health untuk mengintegrasikan upaya di berbagai sektor terkait.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat juga diminta untuk mendukung upaya pencegahan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Beberapa langkah yang direkomendasikan meliputi:
- Menghindari kontak langsung dengan unggas yang sakit atau mati mendadak.
- Melaporkan kasus unggas mati mendadak ke dinas peternakan setempat.
- Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala seperti demam, batuk, atau sesak napas.
Sinergi untuk Lindungi Kesehatan Publik
Kemenkes menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk meminimalkan risiko penyebaran flu burung. “Dengan sinergi yang baik, kita dapat memastikan kesehatan masyarakat tetap terlindungi,” tutup dr. Yudhi.