32.5 C
Jakarta
Friday, April 4, 2025

Pengusaha Sentil Pemerintah soal PPN 12%: Semua Bakal Kena!

EconomyPengusaha Sentil Pemerintah soal PPN 12%: Semua Bakal Kena!

Jakarta – (Newsindomedia) – Pengusaha mulai memberikan tanggapan terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Sebelumnya, pemerintah menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Namun, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyatakan bahwa pada kenyataannya, semua barang dan jasa akan dikenakan tarif PPN 12%, meskipun ada beberapa barang kebutuhan pokok yang dikecualikan.

Shinta menjelaskan bahwa meskipun istilah “barang mewah” atau “premium” digunakan, pada prinsipnya hampir seluruh barang akan dikenakan tarif PPN baru tersebut. “Pada dasarnya, hampir semua barang terkena PPN 12%, dengan pengecualian beberapa bahan pokok sembako,” ujarnya saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, pada Kamis (19/12/2024).

Dia juga mengungkapkan bahwa peningkatan tarif PPN menjadi 12% diperkirakan akan berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat, terutama kelas menengah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sekitar 66,35% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2024 termasuk dalam kategori kelas menengah dan mendekati kelas menengah, yang menyumbang 81,49% dari total konsumsi masyarakat. Menurut Shinta, kenaikan PPN ini berpotensi mengurangi daya beli kelompok ini, yang dapat memperburuk kondisi ekonomi.

Shinta menambahkan bahwa kebijakan kenaikan PPN ini, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, diperkirakan akan semakin memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat.

Check out our other content

Check out other tags:

Most Popular Articles